Polsek Geger Edukasi Disiplin Prokes di Kawasan Desa Hutan Rakyat

Polsek Geger Edukasi Disiplin Prokes di Kawasan Desa Hutan Rakyat

Bangkalan, Memorandum.co.id - Tekad Tim Satgas Pemkab Bangkalan yang terdiri dari gabungan Polres, TNI, Satpol-PP, BPBD dan Dinkes untuk memaksimalkan sosialisasi dan penerapan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana diamanatkan Inpres Nonor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 46 Tahun 2020 terus dilakukan. Tidak hanya fokus di lingkup jantung Kota Bangkalan dan sekitarnya, tekad bersama Tim Satgas gabungan itu juga dialpikasikan secara merata di semua lini kecamatan. “Untuk itu saya sudah ingatkan agar semua Kapolsek di 17 Polsek jajaran, juga berupaya seoptimal mungkin untuk mensukseskan implementasi Inpres dan Perbup itu,” kata Rama, sapaan akrab Kapolres Bangkalan, Jumat (11/9/2020). Amanah Kapolres itupun ditindaklanjuti dengan sigap oleh seluruh Kapolsek. Termasuk Polsek Geger. "Sejak Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup No 46/2020 dicanangkan Bapak Bupati dua pekan lalu, instruksi yang diamanatkan oleh Bapak Kapolres langsung kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Geger, AKP Bidaruddin. Setiap pagi, sore dan bahkan malam, Bidaruddin rutin menerjunkan beberapa anggotanya untuk berjibaku untuk mensukseskan disiplin penerapan prokes (protokol kesehatan). Kadang menggunakan Mobil Patroli Tangguh Polsek, kadang juga memanfaatkan motor trail. Itu selalu dilakukan secara terpadu bersama anggota atau Babinsa Koramil Kecamatan Geger. Seperti Kamis (10/9) siang kemarin, misalnya, Kapolsek menugaskan Bripka Agung untuk menyusuri Desa Kombangan dan Desa Batogubang yang dipadati oleh sekitar 300 hektar hutan rakyat. Setiap kali ada pemukiman penduduk, motor trail Bripka Agung pasti rehat sejenak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang disiplin penerapan prokes. Juga bagi-bagi masker gratis kepada warga. Tidak hanya itu. Setiap kali berpapasan dengan warga yang tidak menggunakan masker saat melintasi hutan, baik itu pejalan kaki, naik sepeda ontel atau motor, pasti dilakukan pencegatan. Edukasi tentang prokes dan hadiah masker gratis juga diterapkan. Warga yang ketanggor tidak pakai masker harus menjalani hukuman ringan. "Ada yang kami suruh push-up, ada juga yang kami suruh melafalkan Surat Alfatehah, Al-Ikhlas atau Surat An-Nas,” pungkas Bripka Agung. (ras)

Sumber: