Pikap Sewaan Dibawa Kabur Pelanggan, Ditemukan di Situbondo
Surabaya, memorandum.co.id - Nasib sial menimpa Iwan Purwanto (35), warga Jalan Raya Kendalsari, Surabaya. Itu setelah pikap yang disewakan di usaha rental miliknya dibawa kabur pelanggan. Beruntung pikap dengan harga sekitar Rp 76 juta itu ditemukan kembali di Situbondo, hanya saja pelaku tidak ada di tempat. Dari informasi dihimpun, pikap yang dibawa kabur yakni Daihatsu Gran Max L 8464 AM. Mulanya pelaku yang diketahui berinisial FAR, warga Jalan Gunung Anyar Tambak Utara II, menyewa pikap di rental milik korban secara bulanan dengan biaya Rp 4 juta pada Mei 2020. “Mulanya sewa pikap bulanan ya saya setujui. Biayanya lebih murah katanya daripada sewa mingguan atau harian,” Kata Iwan, Kamis (10/9/2020). Namun, pada bulan depannya atau Juni 2020, sistem sewa itu diubah pelaku menjadi per minggu dengan harga Rp 1,5 juta. Setelah pembayaran lancar selama tiga minggu, kemudian pelaku mulai susah dihubungi saat pembayaran minggu keempat. Korban sempat berusaha menghubungi, namun HP pelaku sudah tidak aktif. “Jadi tiga minggu awal pas sewanya mingguan, bayarnya lancar. Tapi kemudian susah dihubungi. Malah HP tidak aktif,” tuturnya. Iwan juga sempat mengecek ke alamat pelaku sesuai fotokopi KTP yang dijaminkan, hanya saja kata tetangga sekitar rumah tersebut telah dijual. “Saya cek kerumah ternyata sudah dijual. Karena merasa ditipu dan rugi puluhan juta, saya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rungkut,” ungkapnya. Selang sebulan kemudian pikap milik Iwan ditemukan di Situbondo, hanya saja pelakunya tidak ada di lokasi. "Mobil saya ketemu di Situbondo. Pelakunya tidak ada ditempat, namun beredar kabar pelaku tidak hanya menipu saya saja," ucapnya. Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan pengejaran pelaku. “Benar sudah laporan, identitas pelaku sudah kami ketahui. Saat ini sedang kami lakukan pengejaran. Pikapnya kami kembalikan ke korban karena untuk usaha rental,” kata Djoko. (iah/fer)
Sumber: