Pembunuhan di Bengkel AC Mobil di Malang Dipicu Game Online
Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota berhasil mengungkap tragedi pembunuhan yang terjadi di bengkel AC mobil Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (3/9/2020) lalu. Diduga peristiwa berdarah ini berawal saling olok antara tersangka, Imron (18) dan korban, Redi Setyo (20), keduanya asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kemudian bekerja di tempat yang sama sebagai cleaning service. Keduanya, suka main game online. Bahkan, sempat terucap kata-kata yang disinyalir membuat tersangka sakit hati. “Keduanya berasal dari daerah yang sama. Kemudian saling olok saat dan emosi. Bahkan terucap kata-kata kotor. Selanjutnya timbul keinginan untuk membunuh,” terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Rabu (9/9/2020). Ia melanjutkan, tersangka memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali. Kemudian ke bagian punggung dan terakhir di bagian dada untuk memastikan korban meninggal. “Usai beraksi tersangka langsung kabur ke daerah kabupaten dan sembunyi di kawasan persawahan. Namun, kurang dari 36 jam tersangka bisa ditangkap,” lanjut Leo. Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota. Ia terancam pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun. Barang bukti yang diamankan, berupa jaket, palu dan HP. Sebelumnya, korban ditemukan tewas di bengkel AC di Jl Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (3/9/2020). Korban ditemukan oleh temannya yang hendak bekerja. Usai membuka pintu bengkel, saksi mendatangi kamar korban untuk membangunkan. Posisi korban dalam keadaan terlentang tertutup jaket. Dikira, korban tidur. Namun saat dibangunkan tidak ada respons. Akhirnya membuka jaket yang menutupi korban, dan ternyata diketahui tewas. Selanjutnya, saksi menghubungi Polsek Blimbing dan tim Inafis Polresta Malang Kota. (edr/fer)
Sumber: