Kampung Tangguh Semeru Jadi Wahana Edukasi Tertib Lalin
Probolinggo, Memorandum.co.id - Menggugah kesadaran tertib berlalulintas tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu upaya keras melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkannya. Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sedini mungkin agar rasa kesadaran itu benar-benar menjadi bagian dari budaya ataupun jati diri dari masing-masing individu. Salah satu yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota dengan mengedukasi warga Kampung Tangguh Semeru (KTS) Benteng di Jalan Ikan Lumba-Lumba, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (9/9/2020). Edukasi tersebut sebagai rangkaian HUT Lantas ke-65 tahun 2020. Tujuannya adalah membentuk karakter taat hukum khususnya bidang kelalulintasan. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatlantas AKP Tavip Haryanto mengatakan, sebagai pemegang domain bidang kelalulintasan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya di setiap penugasan wajib memberikan edukasi kepada siapa saja yang ditemui di lapangan. Pesan tentang tertib berlalulintas akan lebih mudah diterima masyarakat jika terjadi komunikasi dua arah. Tak terkecuali kepada para warga KTS Benteng. “Era sekarang petugas dituntut untuk kreatif dalam menyampaikan pesan kamtibmas. Tidak terkesan menggurui tetapi tetap terbuka menerima masukan. Dan yang terpenting adalah mampu menjadi tauladan bagi masyarakat," kata Tavip Haryanto. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo Kota. Ps Kanit Dikyasa Polres Probolinggo Kota, Bripka Eko Arisandi bersama Perwira dan anggota opsnal, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas ini melihat secara langsung sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat terkait dengan tertib berlalu lintas yang berkeselamatan. “Warga masyarakat harus mengedukasi secara mandiri kepada warga yang lain, bagaimana pentingnya berkendara yang berkeselamatan. Dimulai dari yang paling sederhana meminta menggunakan helm atau sabuk pengaman saat berkendara,” tutur Bripka Eko Arisandi. Dengan begitu, lanjut Eko Arisandi, akan tumbuh kesadaran yang akan terus terbawa oleh warga masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, juga ikut membantu dalam memutus penyebaran Covid 19 dalam rangka Implementasi Inpres Nomor 06 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Bahkan, membagikan sembako kepada beberapa warga masyarakat serta mempraktekkan bagaimana cara disiplin berlalu lintas yang baik dan benar. “Alhamdulillah, warga masyarakat KTS Mayangan sangat mendukung. Mereka sangat antusias belajar disiplin tertib berlalu lintas. Ini tentu sangat kita apresiasi," pungkasnya.(mhd/yud)
Sumber: