Polsek Sepulu Bangkalan Rajin Awasi Prokes di Pasar Tradisional
Bangkalan, Memorandum.co.id - Sosialisasi penerapan Inpres Nomor 6 Tahn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dimaksimalkan oleh 17 Polsek jajaran di lingkup Polres Bangkalan. Termasuk intens mengawal stabilitas kamtibmas. Penekanan ini merupakan bagian dari amanah yang kerap disuarakan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra akhir-akhir ini. “Beban tugas dan amanah ini harus ditidaklanjuti semaksimal mungkin di lapangan,” harap Rama, sapaan akrab Kapolres. Alasannya, di satu sisi pandemi covid 19 masih menggurita di 18 kecamatan. Di sisi lain, aksi krimininalitas masih menjadi momok gangguan kamtibmas. Bahkan, aksi kejahatan tidak hanya terjadi malam hari. Tetapi juga di siang bolong. Penekanan Kapolres itu tampak direspon oleh Kapolsek Sepulu, Iptu Buntoro. ”Setiap pagi hingga siang kami rutin menugaskan beberapa anggota untuk berpatroli di tempat keramaian,” kata Buntoro, Selasa (8/9/2020) pagi tadi. Kapolsek tampak menungaskan Kanit Shabara Aiptu Abdul Rahman dan Bripka Dedy berpatroli di tengah keramaian Pasar Asem Jajar, kompleks pasar tradisional terbesar di Kecamatan Sepulu. Selama di kompleks pasar, kedua anggota Polsek itu aktif mengawasi penerapan Prokes. Melaui pengeras suara Mobil Patroli Tangguh Polsek, mereka juga rajin woro-woro agar masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Inpres Nomor 6/2020. Termasuk lebih displin menerapkan prokes. Bripka Dedy juga blusukan ke Paras Asem Jajar untuk menjaga, mengawasi dan mengawal kantibmas dari kemungkinan adanya ganguan serta tindak kriminal. Warga yang alpa memakai masker langsung diingatkan dengan cara-cara humanis. ”Alhamdulillah, dipadati oleh pengunjung, suasana Pasar Asem Jajar kondusif. Warga yang terjaring tidak pakai masker juga merespon dengan baik anjuran petugas,” pungkas Aipda Abdul Rahman.(ras)
Sumber: