Pekerja Proyek Putat Gede Doyan Nyabu
SURABAYA - Kebiasaan Faris (24), mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja, berakhir di penjara. Warga Jalan Putat Gede Barat itu disergap anggota Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kawal . "Tersangka kami sergap usai mengambil barang haram itu di sekitar lokasi secara ranjau," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (11/4). Dari tangan tersangka, disita barang bukti satu poket berisi sabu 0,32 gram. Bahkan, petugas juga menyita barang bukti semacam bungkusan yang ternyata berisi jimat. "Kami masih memburu seseorang kenalan tersangka berinisial M. Ini masih proses pengembangan ke yang bersangkutan," pungkas Indra.(fdn/tyo)
Sumber: