Tindaklanjuti Inpres Nomor 6/2020, Polwan Tulungagung Blusukan ke Pasar

Tindaklanjuti Inpres Nomor 6/2020, Polwan Tulungagung Blusukan ke Pasar

Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia memerintahkan anggotanya untuk mengedepankan sosialisasi dan penegakan sanksi sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengandalian Covid-19. Termasuk kepada para polwan, Pandia minta mereka aktif melaksanakan perintah tersebut. Kemudian Polwan Polres Tulungagung melakukan sosialisasi dan menegakkan sanksi bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di berbagai tempat, salah satunya di Pasar Ketandan Kauman. Pandia menegaskan, sampai saat ini status pandemi Covid-19 di Tulungagung belum dicabut. Artinya kewaspadaan masyarakat harus tetap ditingkatkan, bukan malah sebaliknya. Walaupun tingkat kesembuhan terkonfirmasi Covid-19 di Kota Marmer tinggi, namun itu bukan alasan untuk melonggarkan penerapan prokes. “Covid-19 ini masih ada, jangan dikira sudah selesai, makanya kita terus berikan pemahaman pentingnya protokol kesehatan,” ujar Pandia. Oleh sebab itu Pandia meminta semua anggotanya menegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020 dalam berbagai kesempatan. “Selalu kita sampaikan agar di setiap kesempatan dimanfaatkan juga untuk bagi-bagi masker, penegakan kedisiplinan prokes dan lain-lain,” ungkapnya. Sementara itu, Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko menyampaikan, polwan patuh perintah pimpinan dan aktif melakukan penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020. Mulai dengan bagi-bagi masker, memberikan peringatan serta memberikan sanksi sesuai dengan kearifan lokal. “Seperti di Pasar Ketandan Kauman, kita berikan sosialisasi kepada pedagang, pembeli dan masyarakat yang ada di sana,” terangnya. Neny menyebut, pihaknya juga memberikan sosialisasi terutama kepada pedagang kaki lima yang membuka dagangannya hingga malam hari, agar mentaati aturan jam malam dan penerapan jaga jarak saat bekerja. “Saat patroli sebelum jam malam berlangsung, kita berikan pemahaman kepada masyarakat terutama yang beraktivitas di malam hari agar mentaati jam malam,” pungkasnya. (fir/mad/fer)

Sumber: