Lima Pegawai PN Surabaya Masih Jalani Karantina
Surabaya, memorandum.co.id – Lima pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 hingga saat ini menjalani karantina. Selain itu, seorang hakim yang juga dinyatakan positif kini juga masih dirawat di salah satu rumah sakit di Jawa Barat. Mereka belum benar sembuh meskipun kondisinya semakin membaik. Dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, bahwa para pegawai ini dikarantina hingga pekan depan. Setelah itu, mereka akan kembali dites kesehatannya. Jika dinyatakan sembuh, mereka diizinkan pulang. "Waktu penyembuhannya hingga minggu depan," kata Martin, Minggu (30/8/2020). Lanjut Martin, pihaknya belum memastikan apakah para pegawai ini akan langsung diizinkan bekerja di kantor. Pihaknya akan mengevaluasinya sepulang mereka dari karantina. "Minggu depan baru akan dievaluasi. Bagaimana nanti baiknya," ujarnya. Tambahnya, jika ditemukan pegawai yang terpapar Covid-19, maka rencananya ketua akan meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan swab test kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada. “Pimpinan akan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk tes swab,” pungkas Martin. Seperti diketahui, dalam swab test pasca Iduladha, diketahui ada lima pegawai PN Surabaya dinyatakan positif Covid-19. Saat itu juga, seorang hakim dinyatakan positif ketika pulang kampung di Jawa Barat. Sehingga PN Surabaya kemudian memutuskan untuk menutup layanan selama dua pekan sejak Senin (10/8). (fer/gus)
Sumber: