Polsek Semampir Tangkap Pengedar SS Jalan Prabowo

Polsek Semampir Tangkap Pengedar SS Jalan Prabowo

Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Semampir berhasil menangkap pengedar sabu-sabu yang biasa beroperasi di kawasan Jalan Prabowo. Pelaku Faisol (22), warga Jalan Bolodewo diamankan beserta barang bukti 23 poket plastik kecil seberat 6,92 gram. "Tersangka adalah pengedar SS yang biasa beroperasi di pasar Jalan Prabowo," ungkap Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus didampingi AKP Tritiko, Kamis (27/8). Pengungkapan kasus peredaran SS ini, bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi maraknya peredaran SS di pasar Jalan Prabowo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Faisol, pria pengangguran tersebut. Setelah memastikan pemuda yang hanya tamatan SMP ini pengedar SS, polisi lantas menangkapnya saat menunggu pelanggannya di pasar pada siang hari.  Perbuatan tersangka terbukti setelah petugas melakukan penggeledahan badan, ditemukan uang Rp 1,3 juta, HP merek Samsung dan satu poket SS. Awal penangkapan, tersangka petugas tidak menemukan SS. Namun, setelah didesak akhirnya berterus terang bila SS disimpan di bawah pot bunga, yang terletak di pinggir jalan keluar masuk kampung Jalan Prabowo. "Saat kami cek di bawah pot bunga, depan rumah kosong Jalan Prabowo, anggota kami akhirnya menemukan 23 poket SS yang dibungkus dompet kecil," beber Tritiko. Saat diinterogasi Faisol mengaku, sudah setahun belakangan ini menjadi pengedar narkotika golongan satu. Barang haram tersebut, merupakan milik temannya inisial ZR (DPO), yang mempercayakan kepadanya untuk menjualnya. "Saya menjual seharga Rp 100 ribu per poket. Dari hasil penjualan itu, saya dmendapatkan komisi dari ZR sebesar Rp 10 ribu per poket," terang Faisol. (rio/gus)

Sumber: