Kapolres Blitar Kota Pimpin Apel Penegakan Protokol Kesehatan
Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela memimpin apel gabungan beserta unsur TNI dan instansi terkait dalam pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19, Kamis (27/8/2020). Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat kota Blitar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pencanangan itu ditandai dengan penyematan rompi oleh Kapolres pada anggota saat apel yang diadakan di lapangan apel. "Sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020 Polres Blitar Kota siap mendukung penegakan disiplin Prokes di masyarakat dengan memberikan sanksi bagi pelanggar sesuai Perda untuk mencegah bertambahnya kasus confirm covid-19 di wilayah Kota Blitar khususnya," ujar Kapolres dalam sambutan apelnya. “Sebenarnya penegakan protokol kesehatan sudah diatur melalui Perwali, kemudian dengan adanya Inpres ini ada acuan dalam penegakan kedisiplinan protokol kesehatan,” lanjut Leonard. Sementara itu, Kasubbag Humas, Iptu Achmad Rochan menambahkan, dengan adanya Instruksi Presiden ini penegakan hukum atas protokol kesehatan semakin terarah dan kian ditingkatkan.(pra)
Sumber: