Kemendikbud Gelontorkan Rp 9 Triliun Subsidi Kuota Internet kepada Siswa, Guru, Dosen, dan Mahasiswa

Kemendikbud Gelontorkan Rp 9 Triliun Subsidi Kuota Internet kepada Siswa, Guru, Dosen, dan Mahasiswa

Jakarta, memorandum.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan menggelontorkan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun. Kepastian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). "Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem. Nadiem mengatakan, subsidi kuota internet ini akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan. "Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujarnya. Nadiem mengatakan, selama ini pihaknya berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucapnya. Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, Kemendikbud juga memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. "Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar 1,7 T," pungkasnya.(kcm/ziz)

Sumber: