Kapolres Blitar Kota Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah

Kapolres Blitar Kota Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah

Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota mencanangkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan mengendalikan covid-19. Sasaran pendisiplinan ini mencakup semua tempat umum, tak terkecuali sekolah tempat di mana seluruh siswa dan guru bertemu. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela saat melaksanakan pendisiplinan di sekolah menjelaskan, kegiatan ini lebih ditekankan pada pendisiplinan dan penegakan hukum. "Prinsipnya kita sudah laksanakan selama ini upaya-upaya persuasif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," jelasnya, Selasa (25/8/2020). Kapolres menambahkan, Inpres tersebut merupakan payung hukum bagi seluruhnya, baik itu TNI maupun Polri atau juga Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan pendisiplinan maupun penegakan hukum. Khusus di Kota Blitar juga telah ada peraturan walikota atau Perwali yang efektif dilaksanakan selama ini dengan sasaran di tempat-tempat umum maupun masyarakat yang dinilai tingkat kedisiplinannya rendah. Dengan pendisiplinan dan penegakan hukum ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. "Kita juga telah melihat adanya peningkatan-peningkatan kedisiplinan khususnya penggunaan masker dan terus dengan implementasi ini, pencanangan impres nomor 6 ini diharapkan masyarakat semakin disiplin," lanjut Leonard. Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Achmad Rochan menambahkan, pihaknya mengimbau dan mengajak masyarakat, khususnya Kota Blitar terus menaati protokol kesehatan. "Tak terkecuali di lingkup area sekolah. Karena ini semua kunci pencegahan penyebaran covid-19," pungkasnya.(pra)

Sumber: