Mal Pelayanan Publik Siola Kembali Tutup

Mal Pelayanan Publik Siola Kembali Tutup

Surabaya, Memorandum.co.id - Mal Pelayanan Publik di gedung Siola kembali dihentikan operasionalnya, Senin (24/8). Akibatnya, beberapa warga yang sudah terlanjur ke sana harus balik kanan. Tampak beberapa warga melihat papan pengumuman yang diletakkan depan pintu masuk Siola sisi Jalan Genteng Kali. “Saya mau mengurus KK, ternyata tutup,” kata Rahayu, warga Petemon. Selain papan pengumuan, terdengar suara dari TOA yang mengumumkan mal pelayanan tidak beroperasi dan meminta masyarakat mengurus secara online. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan KTP-E untuk sementara ditutup kembali. Sebab, gedung Siola melakukan work from home (WFH). Namun layanan perekaman KTP-E kepada masyarakat masih dapat dilakukan di kantor kecamatan se-Surabaya. “Hanya tinggal dua kecamatan yang jaringan komunikasi data (jarkomdat) ke server SIAK Kemendagri RI yang masih diselesaikan oleh mitra kemendagri yaitu provider telekomunikasi yang ditunjuk. Lainnya sudah ready. Bagi warga yang kecamatan-nya belum ready maka bisa dilayani di kecamatan terdekat tempat tinggalnya,” beber Agus Imam Sonhaji. Masih lanjut dia, adapun layanan lain seperti akta pencatatan sipil dan penerbitan kartu keluarga (KK), termasuk cetak ulang KTP-E bagi yang pernah rekam bisa dilayani melalui daring yaitu lewat https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id. Sedangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP), UPTSA layanan publik Jalan Tunjungan, dan UPTSA Timur Jalan Menur 31 C dilaksanakan secara online melalui ssw.surabaya.go.id. Sedangkan untuk pelayanan konsultasi sejak 24 Agustus 6 September 2020 dapat menghubungi nomor SMS atau WhatsApp. Sedangkan untuk pengurusan perizinan bisa juga lewat online dengan mengakses Surabaya Single Window atau ssw.surabaya.go.id Kepala DPMPTSP M Taswin mengatakan langkah tersebut diambil karena untuk membatasi penyebaran Covid-19. “Kami juga pernah tutup sementara dan pelayanan perizinan tetap jalan lewat online,” kata dia. Sementara itu Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, penutupan itu dilakukan menyusul adannya pemeriksaan kesehatan untuk seluruh karyawan dan karyawati, termasuk uji swab. "Sementara dihentikan ini. Juga kami lakukan pemeriksaan atau assesment kelayakan terkait protokol kesehatan," jelas Irvan. (udi/gus)

Sumber: