Duo Jambret Ini Babak Belur Dipermak Warga
Surabaya, Memorandum.co.id - Petualangan duo jambret Jamaludin (20), warga Jalan Layar dan Sulaiman (27), warga Jalan Dapuan Baru terhenti dalam aksi kali keempatnya. Keduanya babak belur dihajar massa setelah gagal merampas HP milik Wahyu Octavianingrum di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu (23/8). Menurut keterangan Bahar, satpam komplek Perumahan Manyar Kertoarjo, penjambretan itu bermula saat korban berboncengan dengan rekannya di Jalan Manyar Kertoarjo. Saat itu korban terlihat menelepon. Selanjutnya, kedua pelaku yang mengendarai Honda PCX warna putih tanpa pelat nomor segera membuntuti korban. "Setelah diikuti hingga di depan Samsat Manyar, akhirnya pelaku langsung merampas HP milik korban. Hal tersebut membuat korban kaget dan langsung meneriaki pelaku sebagai jambret," kata Bahar, Senin (24/8/2020). Tak ayal teriakan korban itu, didengar oleh pengguna jalan yang akhirnya ikut mengejar pelaku. Lantaran panik, kedua pelaku malah mengarahkan kendaraannya memasuki komplek perumahan Manyar Kertoarjo. Satpam perumahan yang tengah berjaga di pos langsung menutup seluruh pintu keluar hingga akhirnya pelarian keduanya berhenti setelah terjebak di jalan yang terportal. "Saat hendak diamankan oleh warga, kedua pelaku malah berniat menabrakkan kendaraannya. Hal itu malah membuat warga geram dan akhirnya memaksa pelaku hingga babak belur," ujar Bahar. Beruntung tidak jauh dari lokasi kejadian, anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes sedang melakukan patroli. "Sempat dimassa oleh warga dan pengguna jalan sekitar. Tapi tidak lama kami datang dan mengamankan tersangka dan barang bukti," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono. Arief menambahkan dari hasil penyidikan terungkap bila kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Diantaranya di Jalan Karang Menjangan dan Jalan Dharmahusada pada Juli 2020, Jalan Taman Pekalongan depan GKN pada Jumat (21/8) lalu, serta di Jalan Manyar Kertoarjo pada Minggu (23/8) yang akhirnya membawa keduanya mendekam di balik jeruji besi. "Dari catatan kepolisian mereka telah beraksi empat kali. Saat ini masih kami kembangkan apakah ada pelaku lain yang terlibat dari kelompok kejahatan jambret ini," pungkas alumnus Akpol 2013 itu. (iah/fdn/gus)
Sumber: