Machfud Arifin Tampung Aspirasi Warga Kembang Kuning Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Calon Wali Kota Surabaya Irjenpol (purn) Machfud Arifin menemui warga Kelurahan Kembang Kuning, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Pada kesempatan itu, mantan Kapolda Jatim ini juga melakukan ziarah ke makam Mbah Karimah dipimpin Ketua MUI Surabaya, KH Mukchid Murtadho, Minggu (23/8/2020). Hadir dalam pertemuan dengan ratusan warga Kembang Kuning, antara lain Ketua Nasdem Surabaya Robert Simangunsong, anggota Fraksi Nasdem DPRD Surabaya Imam Syafi'i, anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Mahmud, serta pengurus Masjid Rahmad, H Mansur. Robert Simangunsong menjelaskan, sosok Machfud Arifin sudah dikenal akan prestasi saat menjadi polisi. Kali ini, Machfud Arifin maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya. "Dukungan sangat penting. Mewujudkan Machfud Arifin sebagai wali kota. Ada kebersamaan sebagai super tim dan tanggal 9 Desember 2020 memenangkan Machfud Arifin sebagai Wali Kota Surabaya," tegas Robert. Sementara itu, Machfud yang didampingi Istri, Lita Machfud Arifin menjelaskan, dirinya maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya setelah direkomendasi 8 partai politik. Di antaranya Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PKS, Hanura, Gerindra, dan Partai Golkar. Machfud yang juga asli arek Ketintang ini, di hadapan ratusan warga menyampaikan prihatin, karena Surabaya sebagai kota metropolitan ternyata masih banyak kekurangan. Pemerintah sangat perhatian terhadap taman kota, namun masih ditemukan warganya yang hidup ditempat tinggal tidak layak huni. Ia menemukan warga yang harus berdampingan dengan lahan makam, karena tidak memiliki tempat tinggal layak. "Masak ini disebut metropolitan," tanya Machfud pada ratusan warga. Pengalaman memimpin di jajaran kepolisian, Machfud Arifin menampung keluhan warga kota untuk diwujudkan. Seperti tambahan gedung sekolah, agar semua pelajar bisa tertampung sekolah negeri. Perbaikan sanitasi aliran air di tengah kota, penataan pasar yang dikelola PD Pasar Surya, perbaikan tempat tinggal layak bagi warga kota. Penataan pedagang kaki lima (PK5), perbaikan sarana ekonomi warga, dan pengiatan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. (day/fer)
Sumber: