Ganggu Kenyamanan Warga, 58 Pesilat PSHT Diamankan
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Puluhan simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menghadiri acara pengesahan anggota baru PSHT di Kabupaten Sidoarjo diamankan polisi setelah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan masyarakat, Sabtu (22/8/2020) dini hari. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, para warga PSHT yang datang dari berbagai wilayah seperti Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Lamongan, Gresik dan Surabaya tersebut awalnya hanya ikut hadir dan berpartisipasi dalam pengesahan anggota baru PSHT di Kabupaten Sidoarjo. Kejadian tersebut bermula saat iring-iringan simpatisan PSHT dari berbagai daerah mengendarai motor mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara lainnya. Hingga ada kejadian mereka menyerang salah seorang warga di pinggir jalan dan mengusir warga yang sedang makan di warung. “Saya sangat menyayangkan adanya kejadian ini, kecewa juga dengan perilaku mereka yang telah berbuat hal tidak terpuji dan tidak mencerminkan sebagai warga PSHT,” ungkap Sumardji. Ada 58 anggota PSHT yang diamankan polisi akibat kejadian tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta menandaskan, menjaga ketenangan dan ketenteraman Sidoarjo adalah tugas Polisi. Dan di saat warga Sidoarjo ketenangannya terganggu pihaknya langsung turun untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Apalagi dari 58 orang yang diamankan, 6 orang diantaranya kondisinya mabuk. Kita akan proses dan dalami peran mereka,” pungkasnya.(ags/her/jok)
Sumber: