Pemalsuan Ijazah dan Dokumen Dibongkar

Pemalsuan Ijazah dan Dokumen Dibongkar

SURABAYA - Dua pemalsu ijazah perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS),  dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Mereka adalah Boby Khartika (36), warga Jalan Kyai Abdullah, Rungkut dan Yanuar Eka Riztawan (25), warga Perumahan Lembah Harapan Blok AA, Lakarsantri. Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono mengatakan, kedua tersangka terbukti memalsukan dokumen negara seperti, KTP, SIM, NPWP. Bahkan, ijazah universitas negeri terkenal di Surabaya, mampu dipalsukan asal sesuai dengan harga yang dipatok. "Dua tersangka ini mencari orang yang ingin dibuatkan data dan dokumen palsu, selain dari mulut ke mulut juga mencarinya di media sosial (medsos). Kebanyakan dokumen yang dipalsu untuk dipakai melamar kerja," kata Muljono, Kamis (4/4). Muljono mengungkapkan, terbongkarnya kasus pemalsuan ijazah ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Komplotan pemalsu KTP-E yang digulung anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal beberapa waktu lalu. Saat diinterogasi, Muhammad Fikri Ati (31), warga Jalan Tropodo, Waru, Sidoarjo, mengaku mengenal Yanuar, yang merupakan pemalsu ijazah. Berdasarkan keterangan ini, polisi akhirnya meringkus pria itu di rumahnya. Kepada petugas, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing. Yanuar bertugas mencari orang dan menerima titipan untuk dibuatkan ijazah, KTP, dan SIM palsu. Kemudian dokumen diserahkan kepada Boby melalui akun whatsapp (WA) untuk dipalsu. Setelah semua data diterima oleh Boby, selanjutnya data tersebut dibawa ke warnet untuk dicetak. Boby mencari contoh KTP dan SIM yang ada di Google, setelah itu diedit dan dimasukkan datanya,  lalu di-print. Data yang dicetak, sebelumnya dilapisi kertas PVC supaya tebal, dan setelah jadi, Yanuar lalu dihubungi untuk mengambilnya. “Ongkos yang diminta tersangka sebesar Rp 60 ribu hingga Rp 150 ribu, mereka kita amankan berikut barang buktinya,” tambah Muljono. Boby mengaku, mampu memalsu sejumlah dokumen dan ijazah  setelah mendapat ide dan belajar melalui internet. Selama 2 tahun, sedikitnya sudah 20 ijazah palsu tercetak baik itu PTN atau PTS. “Satu ijazah dijual Rp 800 ribu,” ungkap Boby. (rio/nov)  

Sumber: