Kegiatan di Alun-Alun Suroboyo Tidak Kantongi Izin Polisi

Kegiatan di Alun-Alun Suroboyo Tidak Kantongi Izin Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah ramai menjadi perbincangan, peresmian hingga berbagai pertunjukan seni di Alun-Alun Suroboyo ternyata belum mendapat izin kegiatan. Hal itu diungkapkan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (21/8/2020). Saat dikonfirmasi, Hartoyo mengaku tidak mengeluarkan izin kegiatan apapun yang mengumpulkan massa. "Ga ada. Polres tidak mengeluarkan izin terkait apapun kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan massa mulai saat pandemi sampai dengan sekarang," kata dia. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu menyebut, apapun bentuk keramaian seperti halnya yang dilakukan Pemkot Surabaya, wajib ada surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pihak kepolisian. "Betul setidaknya ada pemberitahuan kegiatan kepentingannya adalah untuk dilakukan pengamanan supaya kegiatan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," lanjut dia. Hartoyo juga memastikan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak Pemkot terkait acara tersebut. Pihaknya menyampaikan jika dari segi positifnya, kegiatan tersebut Wali Kota yang meminta menghentikan. "Belum ada," pungkas Hartoyo. (fdn/fer)

Sumber: