Polisi Periksa Saksi Kasus Pemukulan Wadir Pascasarjana UINSA
Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik terus dalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus ini mulai memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor. Satu saksi yang diajukan pihak penasehat hukum adalah Direktur Pascasarjana UINSA Aswadi. Aswadi menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.00. Pemeriksaan tersebut baru selesai sekitar pukul 11.00. Dalam pemeriksaan tersebut saksi ditanya terkait dugaan penganiayaan yang dialami pelapor Achmad Nur Fuad. Saat kejadian, saksi ini berada di ruangannya yang bersebelahan dengan ruangan pelapor. "Ruangan direktur terpisah dinding dengan ruang pelapor, " kata Akmal Budianto, salah satu tim penasehat hukum ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/8)pagi. Akmal menuturkan, saat kejadian saksi ini mendapat laporan stafnya yang mendengar suara ribut-ribut di ruangan pelapor. Saat saksi keluar, tiba-tiba melihat terlapor keluar dari ruangan pelapor dan tanpa banyak kata langsung meninggalkan tempat. Sementara pelapor juga keluar dengan menahan sakit. "Saat itu pelapor mengaku kesakitan dan saksi mengetahui jika pelapor kesakitan diduga akibat pukulan terlapor," lanjut dia. Akmal menegaskan, pihaknya masih ada tiga saksi lagi. Namun, masih menunggu giliran untuk diperiksa. Dia mengaku bisa menghadirkan semuanya namun karena ada pemeriksaan lain, sehingga penyidik menunda pemeriksaan saksi lainnya. "Kami sudah siapkan saksi lain. Termasuk beberapa mahasiswa pascasarjana," pungkas dia.(fdn)
Sumber: