Budak Sabu Kalibokor Disergap Polisi di Ambengan

Budak Sabu Kalibokor Disergap Polisi di Ambengan

Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan Ricco Sugara Papilaya mengonsumsi narkoba jenis sabu membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. Sejak pandemi enam bulan lalu, pria 30 tahun ini mengaku telah menjadi budak sabu dan rutin mengonsumsi kristal haram itu. Alhasil, pria asal Jalan Kalibokor Gang II itu terpaksa menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Dia disergap anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto saat melintas di traffic light Jalan Ambengan, Sabtu (8/8/2020) lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,50 gram. Oleh tersangka, barang baram itu disembunyikan di balik saku celana sebelah kiri. "Sempat mengelak sebelum anggota menemukan barang bukti itu," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Sukram, Selasa (18/8/2020).(fdn)

Sumber: