Kulakan SS dari Madura, Warga Tambak Asri Dibekuk Polsek Pabean Cantikan

Kulakan SS dari Madura, Warga Tambak Asri Dibekuk Polsek Pabean Cantikan

Surabaya, Memorandum.co.id - Budak sabu-sabu (SS), Yudi Purnomo (35), warga Jalan Tambak Asri, dibekuk anggota reskrim Polsek Pabean Cantikan. "Tersangkak adalah pengedar sabu di wilayah Tambak Asri," ungkap Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio, Senin (17/8). Pengungkapan kasus ini, berdasarkan dari Informasi masyarakat, bahwa di daerah Tambak Asri marak peredaran narkoba. Berbekal informasi itu, anggota lantas melakukan penyelidikan. Alhasil, didapat nama Yudi sebagai pengedar SS. Anggota lantas menggerebek dan menangkap Yudi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya. Pengakuan Yudi, SS dibeli dari Madura seharga Rp 1,1 juta per gram. Kemudian dikemas menjadi beberapa poket untuk dijual lagi. "Saya menjualnya seharga Rp 200 ribu per poket kepada pelanggan," terang Yudi. Akibat perbuatannya, kini dia meringkuk di tahanan Mapolsek Pabean Cantikan.(rio)

Sumber: