Pilkada Kab Malang, Golkar Tunggu Perintah DPP
Malang, Memorandum.co.id -Partai Golkar Kabupaten Malang dalam waktu dekat akan menentukan sikap politik dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Malang 2020. Saat ini, Golkar memiliki 9 kursi, sementara ketentuan KPU Kab Malang untuk mengusung pasangan pasangan calon bupati – wakil bupati, minimal harus didukung 10 kursi atau 20 persen suara sah Pileg. Menyambut pertarungan Pilkada Kab Malang, PKB telah mengusung pasangan Lathifah Shohib dengan Didik Budi Muljono (LADUB). Sedangkan PDIP dan parpol lain mengusung pasangan Sanusi – Didik Gatot Subroto (SANDI). Ketua OKK Partai Golkar Kabupaten Malang Kusmantoro Widodo menyampaikian hingga kini partainya melakukan komunikasi politik dengan parpol lain. “Sampai dengan saat ini pihak DPD I dan DPP masih terus melakukan pendekatan pada partai lain,” kata Kusmantoro Widodo saat saat dihubungi vis telepon, Minggu (16/8). Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kab Malang mengutarakan pendekatan dengan partai lain tersu dilakukan agar Golkar tidak kehilangan momen lima tahunan ini. “Namun sampai saat ini kami selaku jajaran pengurus DPD Golkar yang ada di Kabupaten Malang menunggu instruksi DPP,” kata Kusmantoro. Pengurus menolak jika dikatakan Golkar telah kehilangan momen karena sampai saat ini pihak DPP masih intensif berkomunikasi dengan partai lain. “Karena masih ada peluang sampai nanti pada tahapan pendaftaran pada KPU oleh bacalon. Jika sampai saat itu masih belum mendapatkan koalisi dengan partai lain untuk mengusung sendiri terpaksa Golkar akan bergabung dengan partai lain sebagai pengusung bacalon yang diberangkatkan oleh partai tersebut,” jelasnya. Apabila sampai pada batas waktu pada tahapan pendaftaran yang ditentukan KPU tersebut Golkar belum bisa memberangkatkan pasangan sendiri maka akan bergabung dengan partai lain. “Namun yang bakal menentukan adalah DPP, kami harus kemana,” terang Kusmantoro. (kid)
Sumber: