Penjual Parfum Bulaksari Nyambi Edarkan Sabu
SURABAYA - Berdalih keuntungan menjual parfum sering kurang, membuat Mochamad Fikri (35), warga Jalan Bulaksari Gang III Buntu, mengedarkan narkoba jenis sabu untuk tambahan penghasilan. Beberapa bulan menjalankan bisnis haramnya itu, Fikri ditangkap anggota Reskrim Polsek Gubeng saat sedang menunggu pembeli di sekitar rumahnya. Fikri pun tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti dua poket berisi sabu masing-masing seberat 0,32 dan 0,37 gram. Oleh tersangka, barang haram itu disimpan dalam saku celana jeans. "Selain mengedarkan, tersangka juga tidak jarang mengonsumsi barang haram itu. Katanya agar semangat bekerja," kata Kanitrerkrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto, Rabu (3/4). Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika tersangka yang dikenal pendiam itu, kerap bertransaksi narkoba di sekitar rumahnya." Darisanalah, kami melakukan penyelidikan hingga meringkus tersangka di depan rumah tetangganya," pungkas Djoko.(fdn/tyo)
Sumber: