Polres Malang Ungkap Curas dan Pengeroyokan

Polres Malang Ungkap Curas dan Pengeroyokan

Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Malang kembali mengungkap kasus kriminal. Kali ini, membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pengeroyokan yang melibatkan delapan tersangka. Mereka diduga melakukan aksi di kawasan depan ruko Malang Strudel Jalan Raya Perusahaan, Dusun Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SIK merilih keberhasilan ini di lobi Mapolres Malang, Jumat (14/8/2020). “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” katanya. Disampaikan, tindak pidana curas dan pengeroyokan ini melibatkan 8 tersangka yaitu MF (pelajar), OA (wiraswasta), EH, RA, MF (belum bekerja), MM dan NI (swasta), DY (tidak bekerja). Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit mobil Gran Max putih N 8602 BI, satu unit motor Yamaha Mio N 4326 CV, satu motor Honda Beat N 3783 AAW, satu motor Honda Sonic N 3967 AAY, satu motor Yamaha Vixion N 4292 AAU, batu bata, dan 6 pakaian yang digunakan pelaku. Diperoleh informasi, kejadian bermula pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 23.45. Korban dengan saksi yang datang dari Surabaya ingin liburan ke Kota Batu dengan menggunakan Toyota Yaris silver pelat L. Ketika saksi dan korban sampai di Jalan Raya Perusahaan Karanglo, tiba-tiba korban dan saksi dihentikan pelaku dengan sekitar 10 motor dan mobil Gran Max putih sejumlah sekitar 30 orang. Selanjutnya, pelaku menyuruh berhenti dan memeriksa terhadap identitas dan kendaraan tersebut. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa HP iPhone dan dompet yang berisi uang dan surat-surat penting. Tak berapa lama, langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan saksi. Juga merusak kendaraan korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Selanjutnya korban melaporkan ke SPKT Polsek Singosari. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan setelah laporan langsung dilakukan penyelidikan. “Dari keterangan korban dan saksi kemudian dilakukan penyelidikan,” jelasnya. (*/ari/fer)

Sumber: