Otoritas Jasa Keuangan: Pengamanan Perbankan Harus Berlapis

Otoritas Jasa Keuangan: Pengamanan Perbankan Harus Berlapis

Surabaya, memorandum.co.id - Kejahatan perbankan dengan memanfaatkan struk bekas dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk membobol rekening nasabah sangat tipis bisa dilakukan. Karena setiap tiga digit nomer rekening terakhir yang tertera di struk ATM di-blank (dihilangkan) diganti dengan tanda xxx. Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Regional IV Jatim Eka Gonda Sukmana menjelaskan, kejahatan itu hampir tidak mungkin dilakukan. Apalagi sistem perbankan sekarang lebih berlapis pengamanannya. "Iya pengamanan perbankan sudah berlapis. Jadi kejahatan seperti itu hampir tidak mungkin dilakukan," tegas M Eka Gondo saat dihubungi Memorandum, Senin (10/8) Eka Gondo menjelaskan, pelaku kejahatan selama ini memanfaatkan kelengahan nasabah saat mengambil uang di ATM. Caranya mengganjal kartu ATM sehingga tidak bisa keluar, setelah itu mencuri dokumen lainnya. Seperti nomor PIN. Terkait kejahatan terhadap seorang nasabah di Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu, dirinya mengaku heran. Apalagi dengan menggunakan struk bekas penarikan ATM lalu menggandakan dokumen sang nasabah. Di antaranya membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Meski begitu, Eka Gonda Sukmana mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan berbagai modus kejahatan perbankan. Dirinya meminta masyarakat tetap melakukan pengawasan agar kegiatan bertransaksi melalui perbankan berjalan aman. Selain itu, pihak perbankan juga diminta lebih awas menjaga kenyamanan, serta keamanan nasabahnya. (day/nov)

Sumber: