Bandar Sabu yang Ditembak Mati, Target Operasi Satreskoba Polrestabes Surabaya

Bandar Sabu yang Ditembak Mati, Target Operasi Satreskoba Polrestabes Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id- Sebelum dikirim ke akhirat, V, bandar narkoba ini sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pengungkapan kasus pria berusia 25 tahun itu merupakan perkembangan kasus sebelumnya. "Ya ini merupakan perkembangan kasus sebelumnya yang terlebih dulu kami ungkap. Sudah lama masuk TO (target operasi)," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Senin (10/8/2020 )dini hari. Diberitakan sebelumnya, anggota Unit III satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba, Senin (10/8/2020), dini hari. Tersangka berinisial V (25), warga Jalan Wonokromo, Surabaya. Belum pasti barang bukti yang diamankan dari tersangka. Namun, dipastikan pria yang dikenal sebagai bandar besar itu memiliki barang lebih dari dua kilogram sabu. "Tersangka berupaya melawan saat anggota kami melakukan penangkapan di kawasan Sidoarjo. Sehingga kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas terukur," terang Memo Ardian. (fdn/fer)

Sumber: