Satreskoba Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu

Satreskoba Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu

Surabaya, Memorandum.co.id- Anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati bandar sabu, Senin (10/8/2020), dini hari. Tersangka berinisial V (25), warga Jalan Wonokromo, Surabaya. Belum pasti barang bukti yang diamankan dari tersangka. Namun, dipastikan pria yang dikenal sebagai bandar besar itu memiliki barang lebih dari dua kilogram narkoba jenis sabu. "Tersangka berupaya melawan saat anggota kami melakukan penangkapan di kawasan Sidoarjo. Sehingga kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas terukur," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Memo menjelaskan, dalam bisnisnya tersangka memiliki sejumlah safe house untuk menyimpan barang bukti. "Mereka menyebut markas itu sebagai gudang. Ada lebih dari satu tempat (gudang, red)," tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Diketahui, dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver. "Ya benar, besok akan dijelaskan oleh bapak (Kapolrestabes Surabaya)," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (fdn/fer)

Sumber: