Pimpinan Polisi Malang Raya Larang Konvoi HUT Arema

Pimpinan Polisi Malang Raya Larang Konvoi HUT Arema

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres se Malang Raya sepakat melarang konvoi HUT Arema pada puncak ultah tanggal 11 Agustus 2020 mendatang. Pelarangan itu dimaksudkan sebagai langkah pencegahan kerumunan orang. Mengingat, bisa menjadi pemicu meluasnya virus corona. "Kami sudah sepakat ya, dengan para Kapolres se Malang Raya. Termasuk juga para koordinator wilayah Aremania. Sudah melakukan koordinasi untuk hal itu,” terang Kapolresta Malang Kota Konbes Pol Leonardus H Simarmata. Untuk itu lanjutnya, sebagai kegiatan lain bisa dialihkan dengan konser virtual, bakti sosial serta beberapa kegiatan lainya. Ia menghimbau Aremania dan Aremanita dari luar daerah untuk tidak datang ke Malang. Nantinya, di setiap pintu masuk perbatasan akan dilakukan penyekatan. Jika ditemukan akan diminta putar balik arah. “Di tanggal 11 Agustus 2020 nanti ada penyekatan di perbatasan ke arah Malang Raya. Kerjasama dengan para Korwil akan kami lakukan,” lanjutnya. Disinggung bagaimana jika ada yang membandel, Leo mengaku sudah berkoordinasi dengan para korwil Aremania. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menyebutkan kesepakatan tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. “Karen saat ini juga masih pandemi Covid-19 sehingga diharapkan semuanya mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya. Sementara itu, di beberapa titik lokasi jalur protokol di kota Malang, telah bertabur bentangan bendera atau banner. Beragam tulisan yang pada intinya untuk menyemangati warga Malang dan sekitarnya akan HUT Arema ke 33. (edr)

Sumber: