Reskrim Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Reskrim Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Malang, Memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polresta Malang Kota membekuk Angga Eka (29), warga Dusun Krajan, Desa Sumberwolo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap unit Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota di kawasan Jl Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (18/7) lalu. Diduga terlibat pencurian sepeda motor. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H Simarmata melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan sebelum penangkapan mendapat informasi keberadaan pelaku curanmor. “Sebelumnya, petugas menerima informasi keberadaan tersangka. Selanjutnya, petugas mengamankan di kawasan Jl Tlogomas,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (5/8). Kejadian berawal, saat korban Edo Pratama, (22) warga Jl Bendungan Sutami, Kelurahan.Sumbersari, Kecamatan, Lowokwaru, Kota Malang, Senin (29/6) sekitar pukul 20.00 memarkir kendaraannya di teras rumah saudaranya di kawasan Jl Bendungan Sutami tersebut. Kemudian korban pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 22.00, korban kembali ke tempat parkir, sepeda motor tidak ada di tempat semula. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. “Dari introgasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Ninja 150cc. Bahkan, mengaku telah 4 kali melakukan pencurian Kota Malang,” lanjut Kasat Reskrim. Dalam aksinya, tersangka bersama satu orang teman. Satu orang turun mengambil sepeda motor kemudian temannya dengan naik sepeda motor mendorong dari belakang. Setelah jauh dari TKP, motor dibawa kabur. “Ia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Barang bukti 1 unit sepeda motor kawasaki Ninja 150cc warna merah hitam,” pungkas Kasat. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menghimbau agar masyarakat lebih waspada. “Masyarakat agar lebih waspada atas perilaku kejahatan. Harap dikunci ganda untuk lebih mengamankan,” tuturnya. (edr/gus)

Sumber: