PN Surabaya Lockdown Jilid 2, Tunggu Hasil Swab Test

PN Surabaya Lockdown Jilid 2, Tunggu Hasil Swab Test

Surabaya, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 ini benar-benar mengancam Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebab, dengan kondisi yang ada saat ini, dari hasil rapid test ada beberapa pegawai yang dinyatakan reaktif, sehingga tidak menutup kemungkinan akan kembali lockdown. “Jadi kita menunggu hasil swab test. Kalau memang nanti hasil swab test itu tidak menggembirakan, tentunya saya yakin pimpinan akan mengambil kebijakan untuk menyelamatkan pencari keadilan yang ada di pengadilan dan mengurangi pelayanan. Atau seperti sebelumnya, kita stop pelayanan selama dua minggu,” jelas Humas PN Surabaya Martin Ginting, Selasa (4/8/2020). Lanjutnya, bahwa itu semua nanti melihat situasi dan kondisi dari hasil swab test-nya. “Karena walaupun reaktif belum tentu positif. Ini tidak bisa menjadi acuan dan akurasinya adalah swab test,” ujarnya. Tambah Ginting, dalam new normal ini patutnya tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena beberapa tempat yang diketahui, Medan, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, karena protokolnya tidak tepat malah meningkat. “Untuk sembilan pegawai yang hasil rapid test reaktif kondisinya sehat-sehat saja. Sebelum Iduladha mereka sehat. Ini semua warga kita yang asli dari Jatim, karena hakim-hakim banyak yang dari luar Jatim. Kalau pegawai, aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan kita rata-rata putra daerah. Besar kemungkinan mereka mudik dan berbaur dengan masyarakat,”tambah Ginting. Sepeti diketahui, dalam rapid test kali ketiga ada sembilan pegawai yang dinyatakan reaktif. Dan saat ini masih menunggu hasil swab test. Selain itu, ada satu hakim yang terpapar Covid-19 dan saat ini dirawat di rumah sakit di Jawa Barat. Di rapid test kedua, ada empat yang dinyatakan reaktif. Dari hasil swab test hanya satu yang hasilnya positif. Bahkan, ada hakim dan juru sita yang meninggal di masa pandemi Covid-19. Hingga akhirnya, PN Surabaya sempat di-lockdown selama dua minggu. (fer/tyo)

Sumber: