Kejari Tanjung Perak Musnahkan 1,8 Kg Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Kejari Tanjung Perak memusnahkan 1.819,937 gram sabu, Senin (3/8). Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 75 perkara sabu dari Maret hingga Mei yang dinyatakan inkracht. Pemusnahan dipimpin Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Adief Swandaru beserta para Kasi dan Kasubagbin. Selain sabu, pihaknya juga memusnahkan kosmetik berupa parfum, bedak, masker wajah, pelembab, lipstik/lipgloss, pensil alis, maskara. Lainnya, tiga perkara dengan jumlah 106.500 butir pil double L. "Satu perkara dengan jumlah 200 butir pil ekstasi dengan berat bruto keseluruhan 80,82 gram," ujar Kasi Intelijen, Erick Ludfyansyah. Tambah Erick, pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan dicampur dengan cairan porstex sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. "Kami tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkas Erick. (fer)
Sumber: