Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Ariski
Surabaya, Memorandum.co.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan bernama Ariski Tri Yulianto (26) warga Jalan Semampir Tengah VIII Surabaya sudah ditangani polisi. Ketika dikonfirmasi Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana melalui Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar, akibat pengeroyokan itu, seorang tewas. Dari 15 orang yang melakukan pengepungan terhadap korban bersama tiga rekannya, lima diantaranya yang melakukan penganiayaan," kata Abidin. Abidin menjelaskan, dari lima orang pelaku yang melakukan pengeroyokan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua pelaku. Keduanya saat ini tengah dilakukan penyidikan di mapolsek. "Keduanya masih kami lakukan penyidikan. Kami dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidkan serta pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu. (iah/gus)
Sumber: