Pemkab Bangkalan Terima BSPS untuk 1.920 Rumah Tidak Layak Huni
Bangkalan, memorandum.co.id - Ungkapan terima kasih dan penghargaan diutarakan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron kepada Anggota DPR-RI Syafiudin,S.sos. Sebab berkat perjuangan anggota Komisi V asal Kecamatan Tanah Merah itu, Pemkab Bangkalan pada tahun anggaran 2020, mendapat kucuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.320 rumah warga kurang mampu dari Kementerian PUPR. Bantuan dana yang dikucurkan dalam bentuk buku tabungan di BNI itu, Selasa (28/7), secara simbolis diserahkan oleh Ra Latif, sapaan akrab bupati, di pendopo kabupaten. Kemudian dilanjutkan oleh anggota Komisi V DPR-RI H Syafiudin Asmoro,S.Sos, dan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Suparman ST MSi. “Program BSPS untuk 1.320 rumah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR itu tersebar di 33 desa di 13 kecamatan,” kata Ra Latif mengawali sambutan singkatnya. Masing-masing warga penerima bantuan, kebagian jatah bantuan dana Rp 17.500.000 dalam bentuk tanggungan perbankan. Bantuan untuk pemugaran rumah tidak layak huni itu, menurut Ra Latif, jelas akan sangat membantu pemkab dalam upaya pemenuhan rumah layak huni sebagai kebutuhan dan hak dasar warga kurang mampu. “Terlebih volume bantuan tahun ini meningkat lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya,” lanjut Ra Latif. Kepada warga peneima bantuan, Ra Latif wanti-wanti agar dana bantuan BSPS sebesar Rp 17.500.000 benar-benar digunakan sesuai keperuntukannya. Yakni untuk memugar rumah, bukan untuk kepentingan lain. Sedangkan kepada camat dan kades yang wilayahnya mendapat bantuan, diharap melakukan koordinasi dan pengawasan, agar program BSPS untuk 1.320 rumah di 33 desa itu bergulir lancar. Menyikapi bantuan itu, Ra Latif dihadapan ratusan udangan, lantang mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada anggota Komsi V DPR-RI Syafiudin,S.Sos. Berkah kiprah dan perjuangan wakil rakyat asal Kecamatan Tanah Merah, itu Kementerian PUPR akhirnya menggolkan bantuan BSPS. “Saya berharap, kiprah dan perjuangan Pak Syafiudin sebagai anggota Komisi V DPR-RI dan mitra Kementerian PUPR, bisa berlanjt pada tahun-tahun berikutnya,” harap Ra Latif. Sebab komitmen Pemkab Bangkalan untuk memenuhi hak dasar kepemilikan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, masih belum terjangkau sepenuhnya. Faktanya, total jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangkalan hingga akhir 2019, tercatat masih mencapai 118.678 rumah. Gayungpun bersambut, dalam sambutan singkatnya, Syafiudin sebagai putra daerah, akan terus melakukan pendekatan dan negosiasi dengan Kementerian PUPR-RI. Terlebih, dukungan suara terbanyak sehingga dirinya bisa melenggang ke DPR-RI, berasal dari Kabupaten Bangkalan.” Untuk tahun 2021 nanti, saya akan berupaya agar Madura mendapat batuan BSPS untuk 5.000 rumah dari Kementerian PUPR,” tegas Syafiudin. (ras/tyo)
Sumber: