Satlantas Polres Malang Tertibkan Penggunaan Masker

Satlantas Polres Malang Tertibkan Penggunaan Masker

Malang, Memorandum.co.id - Satgas Preventif Satlantas Polres Malang menggelar sosialisasi dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2020 di Simpang Tiga Polsek Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (27/7). Di antaranya, membagikan masker dan brosur. Bersamaan juga dilakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas. Harapannya, masyarakat dan juga pengendara kendaraan bermotor patuh pada aturan lalu lintas dan juga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Taufik menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2020. “Sasarannya adalah pengguna jalan saat berkendara yang belum memakai masker dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan Laka Lantas serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor,” terangnya. Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan pengguna jalan memperhatikan kelengkapan berkendara, keselamatan dirinya dan juga orang lain sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pembagian masker juga dilakukan agar masyarakat dan juga pengendara kendaraan mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Selama operasi berlangsung ditemukan beberapa pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker. Dalam kegiatan ini dilakukan penindakan pelanggaran pada kendaraan bermotor sebanyak 60 pelanggaran. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 ini dilakukan di beberapa tempat untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor. “Mulai dari kelengkapan berkendara dan juga protokol kesehatan,” jelasnya. (*/ari)

Sumber: