Kabur Tiga Bulan, Buronan Maling Sepeda Dibekuk
Surabaya, memorandum.co.id - Maling sepeda disamping halaman BRI, Jalan Ir Soekarno Merr, akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polsek Rungkut. Pria yang sempat buron selama tiga bulan itu yakni Tom Vahirah (22), warga Jalan Rungkut Menanggal I. Ia dibekuk saat berada di Sedati, Sidoarjo. Sementara dua rekannya yang terlebih dahulu diamankan polisi pada Mei 2020, yakni Elsandi Dhika Antono (22), warga asal Tebel, Gedangan, Sidoarjo, dan M Idris Ajis (20), warga Jalan Wonocolo. Dari informasi dihimpun, tersangka bersama dua rekannya merupakan pelaku pencurian sepeda merek Bianchi milik M Farit Tullah, warga Dukuh Setro II A. Saat itu sepeda korban diparkir di halaman BRI. "Iya, kami telah amankan satu orang pelaku pencurian sepeda yang sempat kabur beberapa bulan lalu. Tersangka beraksi bersama dua rekannya yang sudah kami tangkap beberapa waktu lalu," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Minggu (26/7). . Djoko menjelaskan, tersangka dibekuk setelah anggotanya menyelidiki hingga mendapatkan informasi bila pelaku berada di kawasan Sedati, Sidoarjo. "Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penyergapan dan penangkapan di Sedati. Untuk barang bukti hasil curiannya telah diserahkan ke kejaksaan bersamaan dengan dua tersangka yang kita tangkap lebih dulu," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu. (iah/tyo)
Sumber: