Sindikat Penjudi Baccarat Digerebek di Apartemen dan 2 Hotel di Surabaya

Sindikat Penjudi Baccarat Digerebek di Apartemen dan 2 Hotel di Surabaya

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya memberangus sindikat judi online jenis baccarat. Total ada 11 tersangka yang diamankan dalam penggerebekan. Mereka adalah Billy Prakarsa, Indra, Johan, Suwandi, Gentar Kondang Sudrajat, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, Maurice, Yosua. Para tersangka diamankan di tiga lokasi. "Kami sergap tersangka di apartemen dan dua hotel di kawasan Surabaya Timur dan Surabaya Selatan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Jumat (24/7). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti belasan router wifi, puluhan buku tabungan, laptop dan belasan HP yang digunakan sebagai sarana komunikasi melancarkan judi.(fdn)

Sumber: