Bupati, Kapolres dan Dandim Kompak Launching Rumah Makan Tangguh Bebek Rizky
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kiat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan untuk meredam pandemi coronvirus desease terus digulirkan dengan berbagai daya dan upaya. Kali ini, Bupati R Abdul Latif Amin Imron bersama Kapolres AKBP Rama Samtama Putra dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo kompak melaunching Rumah Makan Tangguh Semeru Bebek Rzky. Hadir dalam acara peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita itu, antara lain anggota Forkompimda, Wabub H Mohni dan Sekdakab H Moh Taufan Zairinsyah. Juga para piminan OPD dalam squadra Tim Gugus Tugas. Dalam sambutan arahannya, Ra Latif menyamapaikan beberapa pesan dan harapan. Di antaranya, launching Rumah Makan Tangguh Bebek Rizky memiliki dua misi dan tujuan. Di satu sisi, Tim Gugus Tugas berharap Rumah Makan ini punya kemampuan daya tangkal yang tangguh untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. “Minimal mampu mencegah penyebaran covid 19 di lingkup internal Rumah Makan Bebek Rizky dan sekitarnya,” tandas Ra Latif. Di sisi lain, launching Rumah Makan Tangguh, pada hakekatnya merupakan bagian dari motivasi Pemkab untuk tetap menggerakkan UKM melalui sektor destinasi wisata kuliner di tengah pandemi corona. Syaratnya, melalui pembentukan Rumah Makan Tangguh, semua rumah makan dan restoran harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni mewajibkan pengunjung cuci tangan, pakai masker, jaga jarak ideal dan tidak berkerumun di dalam rumah makan. ”Jika displin ini rajin diterapkan, saya optimis rumah makan tak akan menjadi klaster penyebaran covid 19,” pungkas Ra Latif. Sedangkan Kapolres AKBP Rama Samtama Putra mengingatkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang protokol kesehatan sudah efektif diberlakukan. Dalam Perbup ini ada sanksi bagi rumah makan, restoran, cafe, mall, mini market dan toko swalayan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Itu sebabnya, saya berharap agar seluruh rumah makan dan restoran di Kabupaten Bangkalan, segera bisa menyusul membentuk Rumah Makan Tangguh Semeru Covid 19,” harap Kapolres.(ras)
Sumber: