Kapolres Lamongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Lamongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 di halaman Mapolres, Kamis (23/7/2020). Apel gelar pasukan ini diikuti pejabat utama, Kapolsek jajaran, Perwira Staf, anggota Polres dan perwakilan Polsek serta ASN. Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, Operasi Patuh Semeru 2020 digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini digelar sebagai salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna menciptakan kondisi Kamtibcarlantas yang mantap. "Operasi dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasif juga humanis, jadi tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas tapi Polisi juga sosialisasi kepada pengendara untuk adaptasi kebiasaan baru," kata Harun. Kapolres menegaskan, operasi ini berpedoman pada penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. "Pelaksanaan operasi patuh kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana operasi patuh sekarang ini di samping ada moment giat masyarakat perayaan Idul Adha 1441 H juga di tengah mewabahnya Covid-19 pada masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, sehingga secara administrasi maupun teknis di lapangan berdasarkan kebijakan Kasatwil yang disesuaikan dengan kerawanan daerah masing-masing, oleh karena itu di samping kita melakukan antisipasi Kamseltibcarlantas terhadap lonjakan arus balik maupun mudik saat perayaan Hari Raya Idul Adha tentunya kita juga berupaya keras membantu pemerintah dalam penanganan dan penangulangan Covid-19," beber Harun. Sementara itu, Kasat Lantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro menjelaskan, beberapa tujuan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi di antaranya terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran dan kemacetan, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas. "Yang paling penting adalah berkurangnya tempat penyebaran Covid-19," tegas Dhanu Anindhito. Kasatlantas juga mengungkapkan jika beberapa hari lalu Forkopimda bersama Sat Lantas Polres Lamongan telah membuat batas physical distancing di traffic light dengan tujuan agar pengendara tidak bergerombol dan menjaga jarak meski di jalan raya.(and/har)

Sumber: