Tangani Covid-19, Kapolres Malang Kunjungi Polsek Gondanglegi

Tangani Covid-19, Kapolres Malang Kunjungi Polsek Gondanglegi

Malang, memorandum.co.id - Menguatkan penanganan pencegahan Covid-19, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memberikan arahan pada personel Polsek Gondanglegi, Rabu (22/7). Mendampingi kegiatan ini Kapolsek Gondanglegi Kompol Agus Siswo H, Kabag Ops Polres Malang AKP Hegy Renanta Koswara, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko, dan para kanit serta Bhabinkamtibmas Polsek Gondanglegi. Setelah mendengarkan paparan kapolsek, Hendri Umar mengapresiasi kinerja anggota Polsek Gondanglegi yang telah menjaga stabilitas kamtibmas. Menurut Hendri Umar bila kenyamanan dan keamanan wilayah merupakan hal penting mengingat saat ini sedang dalam pandemi Covid-19, dan mulai dilakukan pentahapan Pilkada Kabupaten Malang. “Saat ini menghadapi pandemi Covid-19 dan juga masuk dalam tahapan Pilkada Kabupaten Malang,” kata Hendri Umar. Disampaikan, bila Kapolda Jatim Irjenpol Muhammad Fadil Imran memberikan perhatian besar terhadap penanganan Covid-19. “Saat ini di wilayah Kabupaten Malang menempati peringkat ketujuh dengan pasien positif terbanyak dan sampai saat ini curvanya pun belum menurun dan semakin meningkat,” paparnya. Hendri Umar berharap di wilayah Gondanglegi ini dapat terhindar dari wabah tersebut, sehingga perlu dilakukan kerja keras untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Di antaranya, mengimbau masyarakat menggunakan masker dan melakukan pemantauan wilayah. “Mari kita libatkan semua elemen masyarakat untuk menjaga dan ajak mereka melakukan operasi pendisiplinan terhadap warga yang belum sadar akan penerapan protokol kesehatan,” terangnya. Kapolres menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim adalah optimalisasi terkait 3T (testing, tracing dan treatment) segera laksanakan tracing terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat mengetahui kontak erat pasien. Juga melakukan pendampingan bidan desa, kepala desa saat melaksanakan rapid test terhadap kontak erat pasien untuk menghindari penolakan warga terkait rapid test tersebut. ”Dalam pelaksanaan tugas agar selalu berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19, pada saat pelaksanaan swab test usahakan alat swab dari Dinkes Kabupaten Malang agar hasil swab segera keluar,” papar Hendri Umar. Juga diingatkan untuk melakukan treatment pada pasien agar bisa membantu kesembuhan dengan cepat dan mental mereka semakin membaik. Bagi pasien yang pasien disarankan menjalani perawatan di rusunawa serta mengetahui serta memonitoring pasien di desanya. Apabila ada pasien covid yang meninggal dunia, jangan sampai ada yang melakukan penjemputan paksa pada jenazah sehingga perlu dilakukan komunikasi dengan keluarga korban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*/ari/tyo)  

Sumber: