DPRD Gresik Tuntut Komitmen Pemkab Soal Perencanaan Pembangunan

DPRD Gresik Tuntut Komitmen Pemkab Soal Perencanaan Pembangunan

Gresik, Memorandum.co.id - Hasil rapat paripurna jawaban DPRD Kabupaten Gresik atas Tanggapan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD menuntut komitmen Pemkab dalam pelaksanaan perencanaan, Rabu (22/7). DPRD Kabupaten Gresik sebelumnya mengajukan empat Ranperda Inisiatif kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Dari empat Ranperda, Bupati hanya menyetujui tiga yang masuk dalam pembahasan berikutnya. Sedangkan, Ranperda yang tidak masuk adalah Ranperda pembangunan daerah berkelanjutan berbasis elektronik. Ranperda ini merupakan usulan dari Komisi III DPRD Gresik. Bupati Gresik berdalih, Ranperda pembangunan daerah berkelanjutan berbasis elektronik sudah tercakup dalam peraturan yang ada. Alasannya Ranperda ini sudah mengacu pada peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik; peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah; peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah; serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Namun DPRD Kabupaten Gresik menyoroti lemahnya sistem perencanaan Pemerintah Kabupaten, sehingga terjadi relasi belanja yang tidak maksimal. Seperti yang terjadi pada pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban beberapa waktu yang lalu. "Hampir seluruh fraksi menyoroti kekurangcermatan atau lemahnya sistem perencanaan," ucap Sekertaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi ketika membacakan Jawaban DPRD Kabupaten Gresik Atas Tanggapan Bupati. Hal ini menjadi salah satu dasar DPRD Kabupaten Gresik merancang Ranperda yang tidak disetujui oleh Bupati itu. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Gresik meminta komitmen Pemerintah Kabupaten dalam bentuk regulasi pelaksanaan. Ia menambahkan, tujuannya adalah untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah selanjutnya. "Tuntutan ini sebenarnya juga supaya fungsi pengawasan kami bisa berjalan dengan baik," kata Sekertaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi. (dev/har)

Sumber: