HBA ke-60, Guyub Rukun dengan Forkopimda

HBA ke-60, Guyub Rukun dengan Forkopimda

DPRD Jawa Timur mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran kejaksaan di  kabupaten/kota yang selalu mengendepankan guyub rukun dengan forkopimda. Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XX tahun 2020, DPRD Jawa Timur mengaperesiasi jajaran kejaksaan. Salah satunya ikut berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Kejaksaan menggelar sidang secara virtual sebagai bentuk terobosan agar pelaksanaan penegakan hukum tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menegaskan, pelaksanaan sidang secara daring menunjukkan betapa komitmennya lembaga penegakan hukum ikut memberantas penyebaran pandemi virus corona. Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi proses persidangan. "Harapan kami di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ini, kejaksaan semakin maju, lebih baik lagi, terus bergerak, dan berkarya," harapnya. Sahat menyebutkan langkah kejaksaan menggelar sidang secara virtual harus disambut baik oleh lembaga lainnya. Karena ini bentuk komitmen kejaksaan  mencegah penyebaran Covid-19. "Proses hukum tetap berjalan, meski menggelar sidang virtual," terang Sahat. Politisi yang juga alumnus Universitas Surabaya (Ubaya) ini memuji langkah kejaksaan yang sangat rasional. Karena di tengah situasi pandemi ini sangat rentan penyebaran virus. "Sidang virtual dilakukan untuk mencegah pertemuan beberapa orang di lokasi sidang maupun di kantor kejaksaan. Langkah ini sangat tepat," tutur dia. Ia menyebutkan dalam setiap proses sidang, dipastikan  banyak orang datang dan sebagainya. Di sisi lain, sinergitas lembaga hukum di Jawa Timur ikut mengawal guyub rukun warga Jawa Timur. Sahat berharap semua sama-sama berdoa agar situasi dan keadaan kembali normal. "Semoga kita bisa kembali menjalankan kehidupan bermasyarakat yang normal. Dan pandemi Covid-19 segera berakhir," harap Sahat. (day/fer)

Sumber: