HBA ke-60, Tetap Inovatif
Meski dilanda pandemi Covid-19, tidak ada sedikitpun kata menyerah. Terlebih bagi institusi pelayanan masyarakat. Kerja sama antara pihak kepolisian dan kejaksaan yang selama ini sudah terjalin baik, terus diperlihatkan. Tidak seperti sebelum wabah menyerang, banyak perbedaan dalam kerja sama antara Polrestabes Surabaya dan kejaksaan. Saat ini, baik penyerahan berkas, hingga sidang dilakukan secara virtual. Tentu hal tersebut sedikit mempersulit kinerja kedua institusi tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, kepolisian maupun kejaksaan mulai bisa beradaptasi. Sejumlah inovasi diciptakan untuk memperlancar kerja sama tersebut. Salah satunya adanya mempercanggih teknologi untuk penyerahan berkas maupun persidangan. Meski demikian, inovasi tersebut bukan berarti tanpa masalah. Sebab, meski sudah menjalani sidang, narapidana masih berada i rumah tahanan (rutan) milik Polri. Hal tersebut tentu membuat bimbang kepolisian. Pasalnya, di rutan milik Polri berbeda fungsi dengan rumah tahanan yang ada. "Tentang tersangka yang sudah divonis menjadi terpidana, masih harus berada di tahanan Polri. Di sini berbeda fungsi, yang seharusnya terpidana tersebut mengikuti kegiatan pembinaan sesuai harapan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian SIK MH. Diluar hal tersebut, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu berharap, di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 ini, kejaksaan semakin jaya dan terus berinovatif dalam bekarya. "Selamat Hari Bhakti Adhyaksa. Semakin jaya dan inovatif dalam berkarya," pungkas Memo Ardian. (fdn/fer)
Sumber: