Kejati Jatim Kembali Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Rp 61 Miliar

Kejati Jatim Kembali Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Rp 61 Miliar

Surabaya, memorandum.co.id -  Jajaran Kejati Jawa Timur kembali menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya. Pengembalian aset ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh Kajati Jatim M Dofir, Selasa (21/7/2020). Kali ini, aset yang diselamatkan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim adalah berupa tanah seluas 39.985 meter persegi dan uang sebesar Rp 6.392.100.000. Dijelaskan M Dofir, aset yang terletak di kawasan Karang Pilang, Surabaya, ini sudah 27 tahun lamanya dikuasai pihak ketiga, yaitu PT Platinum Ceramics Industry yang dikelolah oleh Handoyo Sudarga. “Awalnya kita mendapat laporan dari Wali Kota Surabaya, bahwa asetnya telah dikuasai pihak ketiga. Setelah ditelusuri tim pidsus, aset tersebut tercatat sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Pemkot Surabaya. Lalu melalui beberapa tahapan, termasuk mediasi dan gugatan, akhirnya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 ini, aset tersebut berhasil dikembalikan dan diserahkan ke Pemkot Surabaya,” terang M Dofir. M Dofir menegaskan, kendati di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan tetap bergerak dan berkarya. “Masih ada proses gugatan yang saat tengah berjalan di PN Surabaya, namun sudah ada pemahaman dan bakal dicabut,”  imbuh M Dofir. Disambung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tanah seluas 39.985 m2 tersebut apabila dikalkulasi senilai Rp 54 miliar. “Jadi, aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Kejati Jatim hari ini sekitar total Rp 61 miliar,” terang Risma. Berulang kali Risma mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Kejati Jatim. “Ini kali ketujuh penyelamatan aset warga Surabaya oleh tim Kejati Jatim. Sebelumnya ada Gelora Pancasila, Jalan Upa Jiwa, Jalan Kenari, Tambaksari, dan YKP. Selain tim Kejati Jatim, ada pula beberapa upaya penyelamatan aset yang saat ini tengah ditangani tim Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak,” tambahnya. Ditanya soal pemanfaatan tanah hasil pengembalian aset tersebut, Risma mengaku belum mempunyai rencana matang. “Kita belum merencanakan sacara matang hal itu, selain letak tanah masih terapit dengan pabrik PT Platinum dan jalan tol, kita juga masih belum memiliki dana, jadi kita tunda dulu rencana bikin taman,” tambahnya.(tyo/fer)  

Sumber: