Kapolres dan Dandim Malang Perkuat Penanganan Covid-19
Malang, memorandum.co.id - Polres Malang dan Dandim 0818 Kabupaten Malang–Batu terus bergerak untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dengan cepat dan tepat. Bersamaan untuk mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, kunjungannya bersama dandim di pendopo Kecamatan Singosari, di Jalan Tumapel, Kabupaten Malang, ini untuk mendengarkan saran dan masukkan dalam penanganan Covid-19. “Saya tahu rekan-rekan sudah all out tapi tetap saja ada tambahan,” kata Hendri Umar, Senin (20/7). Dikatakan, sesuai arahan Presiden RI bahwa perlu dilakukan tracing, testing dan treatment yang bagus agar dapat mencegah penyebaran. Karena apabila ditemukan satu pasien positif maka perlu tracing sebanyak 25-30 orang. “Kalau tracing kita benar maka kita bisa mengotak-kotakan mereka untuk mengambil langkah tepat lebih lanjut. Desa yang jumlah pasien positif di atas 5 orang maka akan kita sprin khusus dari polres dan kodim untuk membantu bhabinkamtibmas dan babinsa. Kita akan mengotimalkan tracing-nya. Apabila ada penolakan maka polisi dan TNI yang akan menangani,” papar Hendri Umar. Sementara itu, Dandim 0818 Kab Malang – Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad mengapresiasi kinerja petugas di lapangan yang telah bekerja maksimal melakukan penanganan Covid-19. “Saya hormat dan salut kepada petugas,” katanya seraya menyampaikan untuk menjadikan tugas ini sebagai ibadah. Menurut dandim bila virus ini menurutnya sudah merenggut korban termasuk petugas kesehatan, TNI dan Polri sehingga perlu terus bergerak untuk mempertahankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Dan kita harus membantu menyadarkan masyarakat bersama muspika mulai dari desa sampai dengan tingkat RT,” ujarnya. (*/ari/tyo)
Sumber: