Kapolres Malang Tertibkan Penggunaan Masker

Kapolres Malang Tertibkan Penggunaan Masker

Malang, Memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tim gabungan yang melibatkan Forkopimda Kabupaten Malang melakukan patori cipta kondisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Kali ini menyasar wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (18/7) malam. Kegiatan ini dipantau langsung para pemangku wilayah yaitu Dandim 0818/Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Pj Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. Tim gabungan menyasar kafe di kawasan Kecamatan Dau antara lain Cafe Jemblung, Ngesis Cafe II, Oksigen Café, Bian's Café, Foto Copy Café dan Focus Café. Petugas menertibkan pengunjung kafe yang tidak menggunakan masker. Bersamaan dilakukan rapid test pada pengunjung dan pengendara motor di area tersebut sebanyak 60 orang. Tes ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 sehingga dapat dilakukan cegah dini. Kapolres menyampaikan, kegiatan ini untuk menertibkan penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” terangnya. Imbauan bukan hanya ke pengunjung, tetapi para pemilik dan pengelola kafe juga dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran Covid19. Diantaranya, penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan, razia ini dilakukan secara rutin di beberapa tempat. “Harapannya, masyarakat akan semakin patuh terhadap protokol kesehatan,” terangnya. (*/ari)

Sumber: