Bawaslu Gresik Kawal Coklit di Tengah Pandemi Covid-19

Bawaslu Gresik Kawal Coklit di Tengah Pandemi Covid-19

Gresik, Memorandum.co.id - Meski di tengah pandemi yang belum mereda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik tetap melaksanakan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih serentak. Tujuannya agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik pada 9 Desember 2020 nanti tetap dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan pengawasan petugas Coklit oleh Bawaslu itu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2020. Selain validasi data pemilih. Bawaslu mengawasi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi para petugas Coklit yang turun langsung ke lapangan. Ketua Bawaslu Gresik, Moch. Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya secara langsung mengawal proses Coklit di Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang. Sesuai dengan yang telah diagendakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa dimulainya Coklit adalah tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Kegiatan Coklit itu harus tetap dilakukan door to door. Namun karena adanya pandemi Covid-19, rumah pemilih yang melakukan isolasi atau karantina mandiri sengaja tidak didatangi. Tujuannya jelas untuk menghindari kontak langsung agar penyebaran virus tidak meluas. Untuk menghindari kontak langsung dengan warga yang diduga atau terkonfirmasi terpapar Covid-19, ada pola khusus yang dilakukan petugas. Yakni via daring dengan berkoordinasi langsung ke RT/RW. "Secara langsung kami ikut mengawal proses coklit serentak yang dilakukan oleh petugas PPDP. Tahapan ini merupakan tahap yang penting untuk validitas data pemilih pada Pilkada Gresik 2020 nanti," ujar Imron, Minggu (19/7). Selain pemantauan langsung, pada masa Coklit ini Bawaslu juga telah menyediakan posko pengaduan. Posko itu ditujukan untuk seluruh warga yang mendapat permasalahan tertentu. Seperti namanya tidak ada dalam daftar Coklit. "Kita ingin seluruh warga Gresik mendapatkan haknya untuk memilih pemimpin daerahnya pada Pilkada 2020 ini," tegasnya. Ada beberapa posko yang tersebar di Kabupaten Gresik. Pusatnya, satu posko di tingkat Kabupaten. Sedangkan yang lain, ada di tiap Kecamatan dan di seluruh kantor desa setempat. Dalam kesempatan itu, Imron tidak lupa mengingatkan kepada petugas PPDP untuk selalu menjaga kesehatan dan juga tetap dengan protokol covid-19 dalam bertugas memutakhirkan data pemilih. "Jaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol ketika bertugas di lapangan wajib dilakukan," sebutnya. (dev/har)

Sumber: