Tilang Elektronik Polres Lamongan Siap Launching

Tilang Elektronik Polres Lamongan Siap Launching

Lamongan, memorandum.co.id - Wakapolres Lamongan, Kompol Dies Ferra Ningtias didampingi Kasat Lantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro melakukan pengecekan persiapan launching sistem E-TLE (electronic traffic law enforcement) di Gedung Satlantas dan Gedung command Center, Kamis (16/7/2020). Dalam arahannya, Wakapolres menjelaskan fungsi dan pembagian regu. "Operator verifikator dari sistem E-TLE ini akan dibagi menjadi tiga regu. Setiap regu ada dua personil yang terdiri dari satu personil Regident dan satu personil patroli," kata Dies Ferra. Selain itu, sistem pelaporan juga harus dibuat setiap hari berupa rekapan kasus yang terverifikasi dalam 1x24 jam karena berhubungan dengan blokir langsung (blokir sementara ketika surat konfirmasi dikirim). Sistem E-TLE atau lebih dikenal dengan tilang elektronik ini sementara yang berlaku di Polda Jatim, pengiriman konfirmasi dikenakan biaya flat Rp 7.000 seluruh Jawa Timur dan untuk blokir akan terbuka secara otomatis dari sistem setelah denda E-TLE dibayarkan.(har)

Sumber: