Kadin Jatim Siapkan SDM Kompeten

Kadin Jatim Siapkan SDM Kompeten

Surabaya, Memorandum.co.id - Kadin Jatim terus berupaya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten melalui sertifikasi tenaga kerja (TK) yang dibutuhkan semua industri. Katua Umum Kadin Jawa Timur (Jatim), Adik Dwi Putranto menjelaskan, sertifikasi selain sebagai persyaratan untuk mendapatkan ISO dan SNI, juga dibutuhkan untuk memenangkan pasar ekspor. Hal itu ditegaskan Adik Dwi Putranto saat penutupan pelaksanaan Sertifikasi 270 Tenaga Kerja di PT Maspion. "Sekarang ini, kalau mau ekspor ke berbagai negara, dilihat dulu siapa yang bekerja, berapa jumlah tenaga kerja yang berkompeten di industri tersebut," terang Adik Dwi Putranto, Kamis (16/7/2020). Lanjut Adik Dwi Putranto, terlebih di saat pandemi yang mengakibatkan banyak negara melakukan pengetatan impor. Ia menegaskan, pengakuan terhadap kompetensi seseorang dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melalui serangkaian proses uji kompetensi. "Untuk itu, Kadin Jatim terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja industri," tegas dia. Di sisi lain, sistem sertifikasi kompetensi ini juga dapat digunakan sebagai sarana barrier bagi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, serta sebagai sarana untuk meningkatkan penghargaan industri kepada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu. Sementara itu, Direktur LSP Elektronika Nasional, Prapto Rusianto mengatakan, sertifikasi 270 TK Operating Equipment Machine PT Maspion ini adalah bantuan dari pemerintah, yakni dari Kementerian Perindustrian melalui Pusat Pelatihan dan Pendidikan Industri yang dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 15 Juli 2020. "Selain PT Maspion, yang juga dapat alokasi melalui Pusdiklat Industri adalah PT Eta Indonesia Sidoarjo sebanyak 180 TK dan dan PT Singko Prima Alloy Surabaya sebanyak 40 TK. Sehingga total ada sebanyak 500 TK. Kami juga mendapatkan alokasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP untuk meningkatkan kompetensi pada 800 TK melalui anggaran dari APBN," terang Prapto. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan SDM Kadin Jatim, Nurul Indah Susanti menambahkan, Kadin Jatim akan terus mensupport peningkatan prosentase tenaga kerja yang tersertifikasi di Jatim melalui peningkatan skill tenaga kerja, baik yang bersifat re-skilling atau up-skilling. Karena ini akan menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya penurunan angka pengangguran di Jatim. Terlebih jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi saat ini masih sangat kecil. Berdasarkan data BNSP, jumlah TK di seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2019 hanya mencapai 2,011 juta TK. "Kadin berharap, jumlah TK yang tersertifikasi di seluruh sektor industri di Jatim akan terus naik dengan kian upaya maksimal yang telah dan akan kita lakukan, terlebih tenaga kerja di UMKM," katanya. Sementara itu, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat mengatakan, kegiatan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja sektor industri dilakukan sebagai upaya Kementerian Perindustrian dalam menyiapkan tenaga kerja industri kompeten. "Dasar hukum pelaksanaan kegiatan Sertifikasi kompetensi tenaga kerja sektor industri adalah sebagaimana diamanahkan dalam UU Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 yaitu pelaksanaan uji kompetensi personil yang dilakukan untuk memastikan penguasaan kompetensi bagi para tenaga kerja di sektor industri," ujarnya. Dan dalam upaya menyiapkan SDM industri yang kompeten tersebut, maka dibutuhkan infrastruktur kompetensi yang kuat meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK). (day)

Sumber: