Bertamu, Curi Hp Milik Mantan Juragan

Bertamu, Curi Hp Milik Mantan Juragan

GRESIK - Luluk Lestari, warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, harus menikmati tidur di balik jeruji besi. Wanita 28 tahun itu nekat mencuri handphone (Hp) milik Mukhlis, yang merupakan mantan juragannya sendiri. Korban yang merupakan warga Desa Doudo, Kecamatan Panceng, berhasil menemukan tersangka ketika dalam perjalanan melarikan diri. Tepatnya di Desa Ngimboh, Kecamatan Ujungpangkah. Pencurian itu bermula ketika tersangka berkunjung ke warung dan rumah korban. Keduanya sempat ngobrol hingga beberapa menit. Tanpa berpamitan, tersangka keluar rumah dan meninggalkan lokasi naik ojek. Hp yang semua berada di ruang tamu ternyata hilang. Korban pun curiga mantan anak buahnya yang mengambil. Saat itu juga korban mengejar tersangka menggunakan sepeda motor. Sampai di Desa Ngimboh, tersangka berhasil ditemukan. Setelah ditanya keberadaan Hp tersebut tersangka sempat berkilah. Namun, pada akhirnya dia mengakui telah mencuri. Saat itu juga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Panceng. Kapolsek Panceng AKP Sholeh Lukman Hadi membenarkan pencurian itu. Saat ini tersangka sudah diamankan. "Barang bukti 1 unit Hp sudah kami sita sebagai barang bukti," ujar mantan Kapolsek Bungah tersebut. (an/har/tyo)

Sumber: