Bejat, Oknum Perangkat Desa Asempapak Gauli Bocah

Bejat, Oknum Perangkat Desa Asempapak Gauli Bocah

Gresik, memorandum.co.id - Sungguh bejat yang dilakukan S (55), oknum perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Sebab, pelaku tega menggauli sebut saja Dara (12), bukan nama sebenarnya, seorang pelajar SD. Dari keterangan yang dihimpun, Dara menjadi korban rudapaksa tersangka sejak duduk di kelas 4 SD hingga sekarang kelas 6 SD. Bukan sekali dua kali perlakuan tidak senonoh itu diterima korban. Kepala Desa Asempapak Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang berbuat cabul itu. Namun, S sudah dinonaktifkan sejak dua bulan yang lalu saat pihak desa menerima laporan dari keluarga korban dan polisi. "Untuk menghindari gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu (dinonaktifkan, red)", beber Abdul, Selasa (14/7/2020). Jarak rumah mereka tidak jauh. Diketahui korban sering disekitar  rumah S untuk main dengan teman sebayanya. Dan melihat kesempatan itu, S melakukan aksi tidak terpujinya itu. S yang seharusnya menjadi bapak atau kakek bagi Dara malah tega melakukan hal bejat. Bukan main, pelaku melakukan aksinya di sebuah makam desa dan di dalam rumah. Namun, akhirnya perbuatan pelaku terkuak dengan sendirinya. Ketika S datang ke rumah korban untuk menyatakan keinginannya melamar Dara. Hal itu mengundang kecurigaan di keluarga korban. Dan meminta korban untuk membuka suara. Akhirnya didapati saat Dara bermain ke rumah pelaku untuk bermain dengan cucunya, Dara ditiduri. Kasus ini sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Melalui Kanit Ipda Joko Suprianto, ia membenarkan adanya pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh perangkat desa. "Jabatannya persis saya tidak tahu", ungkapnya.(and/har/tyo)  

Sumber: